You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.850 Warga Jakut Dapat Bantuan dari Baznas Bazis
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

1.850 Warga Jakut Dapat Bantuan dari Baznas Bazis

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim secara simbolis menyalurkan buku rekening bantuan dari Baznas Bazis kepada kaum dhuafa, yatim, marbut, guru ngaji, guru TPA/TKA dan guru honorer di Masjid Babussalam yang berada di areal kantornya.

Membantu meringankan beban ekonomi warga 

Ali mengatakan, santunan ini diberikan kepada 1.850 warga yang memang membutuhkan. Dalam santunan tersebut, masing-masing warga mendapat Rp 1 juta.

"Diharapkan bantuan berupa uang dalam bentuk buku rekening ini bisa membantu meringankan beban ekonomi warga selama Ramadan," ujarnya, Kamis (14/4).

Pemkot dan PMIĀ Jaktim Bagikan 2.000 Paket Santunan untuk Yatim Piatu

Koordinator Baznas Bazis Jakarta Utara, Wisnu Cakraningrat menyampaikan, santunan bagi 1.850 warga ini mulai didistribusikan pada 14 dan 16 April 2022. Santunan ini sendiri disalurkan kepada penerima melalui rekening Bank DKI Syariah.

"Dalam waktu tiga hari ke depan, bantuan sudah masuk ke rekening masing-masing penerima dan dapat diambil melalui kartu ATM," ucapnya.

Tihani, warga RW 05, Marunda, Cilincing mengaku bersyukur mendapat bantuan ini. Sebab, anaknya yang duduk di bangku SD sangat membutuhkan bantuan setelah suaminya meninggal dunia tujuh bulan lalu.

"Saya ucapkan terima kasih atas bantuan ini. Bantuan ini akan saya gunakan untuk keperluan anak sekolah dan kebutuhan Lebaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10662 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati